BSIP Bengkulu Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan Perbenihan VUB Padi di Lebong
Selasa, 16/07/2024, telak dilaksanakan pertemuan penjelasan teknis kegiatan dan penandatangan kontrak kerjasama system investasi antara BSIP Bengkulu dengan petani kooperator. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning yang merupakan lokasi kegiatan perbenihan VUB target 7 ton. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, Kepala Desa Talang Leak 2, Kabid. Penyuluh, Korluh BPP Bingin Kuning, POPT, PPL, petani kooperator kegiatan perbenihan BSIP Bengkulu serta tim Kegiatan perbenihan.
Diawali dengan Sambutan Kepala Balai BSIP Bengkulu (Dedy Irwandi), menjelaskan kegiatan perbenihan ini sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. Ucapan terimakasih atas sambutan dari semua pihak dan disampaikan pula bahwa BSIP Bengkulu telah mengajukan proposal permintaan lahan Kebun Percobaan harapannya proposal tersebut dapat di akomodir oleh pihak Pemerintah Daerah Lebong dan kegiatan perbenihan seperti ini dapat lebih luas dilakukan serta banyak memberikan manfaat untuk petani.
Pada kesempatan ini kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong (Hedi Parindo) menyampaikan bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat besar bagi usaha peningkatan produktivitas tanaman padi di Kabupaten Lebong dan kedepan Kabupaten Lebong bisa mandiri benih karena kondisi lahan pertanian sangat mendukung untuk kegiatan perbenihan.
Sesi terakhir adalah penandatangan kontrak dan penjelasan teknis budidaya tanaman padi dan perbenihan yang disampaikan oleh ketua tim kegiatan perbenihan VUB padi target 7 ton di Kabupaten Lebong.
Setelah penyampaian teknis kegiatan langsung menuju ke lahan untuk Monitoring Pertumbuhan Semaian. Kondisi persemaian saat ini berumur 13 hss, dan akan siap pindah tanam pada tanggal 21-23 Juli 2024.